Lembaga Pemeringkat S&P Naikkan Rating PLN Menjadi BBB-

Selasa, 21 Agustus 2018 - 21:04 WIB
Lembaga Pemeringkat S&P Naikkan Rating PLN Menjadi BBB-
Lembaga Pemeringkat S&P Naikkan Rating PLN Menjadi BBB-
A A A
JAKARTA - Lembaga pemeringkat asal New York, Amerika Serikat, Standard & Poor's (S&P) menaikkan rating PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) alias PLN menjadi BBB- dari yang sebelumnya BB, dengan outlook stabil.

Mengutip dari Bloomberg, Selasa (21/8/2018), S&P mengatakan kenaikan rating ini disebabkan adanya kepercayaan yang lebih besar terhadap pengawasan pemerintah Indonesia terhadap PLN dan keuangannya.

S&P percaya, pemerintah Indonesia berkomitmen dan akan dapat memperpanjang dukungan kepada perusahaan dalam hal keuangannya, dengan meningkatkan koordinasi dan keterlibatan berbagai kementerian di seluruh fungsi utama PLN.

"Pemerintah memiliki pengawasan dan koordinasi yang baik dan bisa mendukung PLN, koordinasi ini menguatkan bisnis PLN. Baik koordinasi di Kementerian ESDM, BUMN, dan Kementerian Keuangan," tulis S&P dalam keterangan resminya.

Selain itu, prospek stabil untuk 12-24 bulan berikutnya mencerminkan bahwa pada peringkat kedaulatan Indonesia serta harapan S&P bahwa perusahaan akan terus mendapatkan keuntungan dari dukungan pemerintah.

Dalam hal dukungan keuangan, pemerintah telah memutuskan untuk memberikan pembiayaan investasi melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) ini diberikan pemerintah kepada tiga BUMN di tahun 2019 sebesar Rp 17,8 triliun seperti dikutip dari dokumen RAPBN 2019, Senin (20/8/2018). Salah satu dari tiga BUMN yang dimaksud yakni PT PLN (Persero).

PMN kepada PT PLN dialokasikan sebesar Rp10 triliun dalam RAPBN tahun 2019 ditujukan untuk memperbaiki struktur permodalan dan kapasitas usaha perseroan dalam rangka meningkatkan kemampuan membiayai pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Jumlah PMN yang didapatkan oleh PLN memang lebih rendah dari jumlah yang diajukan, yakni Rp15 triliun. Selain itu, PLN juga tidak mendapatkan PMN sejak dua tahun terakhir ini.

Sehingga, diharapkan dengan adanya PMN ini, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tersebut bisa berjalan lancar, dan dapat memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat dengan meningkatnya rasio elektrifikasi, mengatasi defisit daya, dan meningkatkan keandalan melalui pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Indonesia.

Adapun, rencana peruntukan dana PMN PT PLN dalam RAPBN 2019 sebesar Rp10 triliun akan dialokasikan untuk Program Listrik Pedesaan, transmisi, dan gardu induk. Program ini juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan mencapai target rasio elektrifikasi sekitar 97% pada 2019.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4715 seconds (0.1#10.140)